Program Studi Doktor Ilmu Keguruan Bahasa (PS-S3 IKB) merupakan salah satu program pascasarjana yang dikelola oleh Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang (FBS UNP). Program Studi ini didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 298/KPT/I/2016 pada tanggal 31 Agustus 2016.
Sesuai Peraturan Rektor UNP Nomor: 150/UN35/PP/2013 tentang Pedoman pengelolaan program pendidikan pascasarjana yang merupakan penguatan dari SK Rektor No. 44/UN35/2012 bahwa Program pascasarjana yang sifatnya monodisiplin dan program pascasarjana yang sifatnya lintas disiplin ilmu dalam satu fakultas (oligodisiplin dan multidisiplin) dapat diselenggarakan di program studi yang berada di Fakultas. Sementara itu, program studi pascasarjana yang sifatnya lintas disiplin ilmu antar fakultas (multidisiplin ilmu) diselenggarakan di Program Pascasarjana. Dengan demikiam, Program Studi Doktor Ilmu Keguruan Bahasa FBS UNP merupakan program studi tingkat pascasarjana yang termasuk kategori Oligodisiplin yang dipayungi dan dikelola oleh Fakultas Bahasa dan Seni UNP.
Dalam struktur organisasi Prodi S3 IKB dipimpin Koordinator Program Studi bertanggung jawab kepada Dekan FBS UNP, dan Fakultas Bahasa dan Seni dipimpin oleh Dekan yang bertanggung jawab kepada Rektor.
Sejarah Pimpinan Program Studi
Koordinator Program Studi | Periode |
Prof. Dr. M. Zaim, M.Hum
Periode 2019-sekarang |
|
Prof. Dr. Jufrizal, M.Hum.
Periode 2017-2019 |
|
Prof. Dr. Atmazaki, M.Pd.
Periode 2016-2017 |
|